Serang Benuanewsbanten.com Polda Banten menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polda Banten pada hari Senin (03/01/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, juga untuk mengevaluasi kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Kegiatan Anev ini dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, dan dihadiri oleh PJU Polda Banten, Kapolres jajaran, serta para personel yang bertanggung jawab dalam bidang operasional dan intelijen.
Dalam rapat ini, dibahas sejumlah kejadian menonjol yang terjadi dalam satu minggu terakhir, termasuk tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, serta langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menekankan pentingnya melakukan patroli preventif. Ia juga menyoroti perlunya pendekatan humanis kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif,“Pentingnya meningkatkan patroli pencegahan dan menerapkan pendekatan humanis kepada masyarakat sangatlah krusial. Dalam hal ini, ditekankan bahwa upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Banten memerlukan kerjasama yang solid antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat itu sendiri,” jelas Wakapolda.
Selain itu, dalam anev ini juga dilakukan evaluasi terhadap efektivitas program-program kepolisian seperti Operasi Cipta Kondisi, penindakan terhadap kejahatan jalanan, serta upaya pencegahan penyebaran berita hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Hengki mengatakan berdasarkan Data dari aplikasi dors terjadi beberapa kasus dalam kurun waktu 1 minggu terakhir. “Evaluasi penanganan perkara di jajaran Polda Banten berdasarkan data dari aplikasi Dors Biroops Polda Banten dengan Crime Total sebanyak 117 kasus pada periode Minggu Pertama di bulan Februari 2025 dan terjadi penurunan sebanyak 9 kasus atau 7% jika dibandingkan dengan periode pada minggu ke empat bulan Januari 2025 yaitu 126 kasus, Sedangkan untuk Crime Clearance pada minggu pertama bulan Februari 2025 yaitu sebanyak 46 kasus terjadi penurunan sebanyak 16 kasus atau 26% jika dibandingkan dengan periode minggu ke empat bulan Januari 2025 yakni 62 kasus,” kata Hengki
Selanjutnya Wakapolda Banten menjelaskan kasus yang terkait dengan kasus 3C. “Yang terkait dengan kasus 3C (curat, curas, dan curanmor) dalam satu minggu terakhir di wilkum Polda Banten, yaitu Curat 25 kasus, minggu lalu 25 kasus, Curas nihil minggu lalu 3 kasus, terjadi Penurunan 3 kasus (100%), Curanmor 4 kasus, minggu lalu1 kasus, terjadi peningkatan 3 kasus (300%), Kemudian kejahatan Narkotika 12 kasus, minggu lalu 12 kasus (tetap),” jelasnya.
Wakapolda mengingatkan kepada seluruh personil agar melakukan rutinitas patroli kewilayahan sebagai pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas.“Tentunya hal ini agar menjadi perhatian kita bersama. Oleh karena itu, saya mengingatkan kembali jangan sampai kendor rutinitas patroli kewilayahan dalam melakukan tindakan, Preventif strike sebagai upaya pencegahan pada lokasi dan waktu yang rawan terjadi tindak kejahatan di wilkum Polda Banten,”
Wakapolda menuturkan Data Kamseltibcarlantas yang terjadi selama seminggu terakhir, yaitu:
– Laka Lantas sebanyak 32 kejadian, minggu lalu 35 kejadian terjadi penurunan 3 kejadian atau -9%.
– Korban meninggal 6 orang, minggu lalu 5 orang terjadi peningkatan 1 orang korban atau 20%.
- Kerugian materil sebanyak Rp.49.300.000 minggu lalu Rp.55.100.000, terjadi penurunan Rp. 5.800.000 atau -11%.
- Tilang sebanyak 686 kali, minggu lalu 1.028 kali terjadi penurunan sebanyak 342 kali.
- Teguran sebanyak 211 kali, minggu lalu 541 kali terjadi penurunan sebanyak 330 kali.
Wakapolda Banten juga menghimbau untuk meminimalisir setiap aksi unjuk rasa dan di tangani secara humanis, tegas dan terukur. “Menyikapi situasi yang berkembang saat ini selama satu minggu terakhir ada sejumlah 16 aksi unjuk rasa, yang mana telah berjalan dalam keadaan tertib dan terkendali atas penggalangan yang telah dilakukan dalam meminimalisir jumlah massa unras, saya berharap setiap aksi unjuk rasa dapat ditangani secara humanis, tegas dan terukur sehingga aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” tuturnya.
Selain itu Wakapolda Banten memberikan himbauan kepada para Kapolres dan Kapolsek agar melakukan amplifikasi di medsos terkait kinerja polri. “Para Kapolres dan Kapolsek jajaran agar melakukan amplifikasi di medsos berita- berita terkait kinerja Polri dan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat,”
Wakapolda Banten juga menekankan kepada para personel yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan terbukti melakukan tindakan tidak terpuji,“Tidak ada toleransi terhadap personel melakukan penyalahgunaan wewenang, Tindakan pemerasan, apalagi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, adalah pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi Polri, Saya tegaskan, jika ada oknum personel polda banten yang terbukti melakukan pemerasan atau tindakan tidak terpuji lainnya, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Diakhir Wakapolda Banten menghimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan harapan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten dapat terus terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. Tutupnya. (Bidhumas).
Discussion about this post