ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Banten24Jam

Akibat minuman keras 4 pemuda perkosa gadis dibawah umur

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
04/02/2022
in Banten24Jam, Hukum, Serang
0
Akibat minuman keras 4 pemuda perkosa gadis dibawah umur
402
SHARES
980
VIEWS

SERANG Benuanewsbanten.com | Empat orang warga Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang diamankan Sat Reskrim Polres Serang setelah dilaporkan warga karena telah melakukan rudapaksa terhadap gadis dibawah umur. Kamis, (03/02/2022).

Diperoleh keterangan, musibah yang dialami gadis yang berstatus pelajar ini berawal saat korban dijemput oleh NA (18) tetangga kampungnya untuk jalan-jalan pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 20:00.

Lantaran korban dan pelaku sudah saling kenal, korban tidak menolak saat dijemput oleh tersangka NA untuk jalan-jalan.

Setelah jalan-jalan, tersangka NA kemudian mengajak korban untuk nongkrong di daerah Maja Gorda bersama tiga tersangka lainnya yaitu AJ (18), SA (20) dan SAR (25) yang sedang nongkrong sambil minum tuak.

Sekitar pukul 23:00, korban kemudian dibawa tersangka NA ke rumah SA. Di rumah SA ini, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejad ke empat pemuda tetangga kampungnya secara bergiliran. Pada saat itu korban tidak kuasa melawan karena keempat tersangka dalam pengaruh minuman keras.

Mengetahui anak gadisnya tidak kunjung pulang, orang tua korban berusaha mencari dengan mendatangi rumah NA karena pada malam itu korban dijemput oleh NA. Saat datang ke rumah NA, ternyata NA juga tidak berada di rumahnya.

Orang tua korban selanjutnya minta bantuan Ketua RT setempat untuk membantu melakukan pencarian. Akhirnya, orang tua korban dan Ketua RT mengetahui jika korban berada di rumah SA.

Bersama warga lainnya, orang tua mendatangi rumah SA dan mendapati 3 tersangka yaitu NA, SAR dan AJ masih tertidur di ruang tamu, sedangkan tersangka SA berada dalam kamar bersama korban.

Keempat tersangka saat itu langsung dibawa paksa ke pos ronda oleh warga dan orang tua tersangka pun turut dihadirkan. Dari pos ronda, keempat tersangka selanjutnya digelandang ke balai desa dan dilaporkan ke Mapolres Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan personil Unit PPA telah mengamankan 4 warga yang diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang gadis dibawah umur. Dijelaskan Kapolres, motif dari kasus pencabulan ini diduga tidak kuat menahan nafsu birahi akibat pengaruh minuman keras.

“Keempat pelaku sudah ditetap sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dengan pasalnya yang dikenakan yaitu Pasal 81 (1)(2) Jo Pasal 82 (1) UU RI No 17 Th 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 penjara,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza. (HUMAS)

(Baedi)

Tags: Akibat minuman keras 4 pemuda perkosa gadis dibawah umur
Previous Post

Demi Kelancarannya Vaksin Presisi, Polsek Bayah Polres lebak Monitoring Gebyar Vaksinasi Team Drive Thru Bersama PKM Bayah

Next Post

Kapolres Lebak dan Personil mengikuti Vaksinasi Tahap 3 Booster di Aula Sanika Satyawada

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Kapolres Lebak dan Personil mengikuti Vaksinasi Tahap 3 Booster di Aula Sanika Satyawada

Kapolres Lebak dan Personil mengikuti Vaksinasi Tahap 3 Booster di Aula Sanika Satyawada

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran,  KKM :  Tudingan Itu Tidak Benar

Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran, KKM : Tudingan Itu Tidak Benar

07/12/2022
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Kemendag RI Apresiasi Polri yang Berhasil Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Jawa Timur

Kemendag RI Apresiasi Polri yang Berhasil Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Jawa Timur

09/05/2025
Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

09/05/2025
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

09/05/2025
Sat Reskrim Polres Lebak dan Jajaran berhasil Mengungkap 3 Pelaku Tindak Pidana dalam Operasi Pekat II Maung 2025

Sat Reskrim Polres Lebak dan Jajaran berhasil Mengungkap 3 Pelaku Tindak Pidana dalam Operasi Pekat II Maung 2025

09/05/2025

Recent News

Kemendag RI Apresiasi Polri yang Berhasil Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Jawa Timur

Kemendag RI Apresiasi Polri yang Berhasil Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Jawa Timur

09/05/2025
Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

09/05/2025
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

09/05/2025
Sat Reskrim Polres Lebak dan Jajaran berhasil Mengungkap 3 Pelaku Tindak Pidana dalam Operasi Pekat II Maung 2025

Sat Reskrim Polres Lebak dan Jajaran berhasil Mengungkap 3 Pelaku Tindak Pidana dalam Operasi Pekat II Maung 2025

09/05/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In