ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Jateng

Akademisi Unmer Malang Imbau Demonstrasi Dilakukan Sesuai Aturan dan Menjaga Kondusivitas

Leni Sulastri by Leni Sulastri
14/05/2025
in Jateng
0
Akademisi Unmer Malang Imbau Demonstrasi Dilakukan Sesuai Aturan dan Menjaga Kondusivitas
403
SHARES
982
VIEWS

Malang Benuanewsbanten.com Akademisi Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Dr. H. Teguh Suratman, S.H., M.S., menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan unjuk rasa atau demonstrasi di ruang publik. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Hak dan kewajiban itu harus berjalan seimbang, sehingga tidak ada yang dirugikan. Dalam satu sisi itu hak, di sisi lain juga kewajiban,” ujar Teguh, Selasa (13/5).

Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. Namun, pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Ia menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan anarkis atau perusakan dalam aksi unjuk rasa.

“Jangan sampai pelaksanaan unjuk rasa tercederai oleh tindakan-tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang, seperti penggerusakan dan tindakan anarkis. Itu tidak boleh. Harus menjaga situasi masyarakat tetap kondusif agar tidak terjadi kekacauan,” tegasnya.

Teguh juga menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum dalam aksi unjuk rasa dapat berujung pada sanksi yang tidak bisa ditolak. Ia menyatakan bahwa aparat kepolisian dalam menegakkan hukum bertindak berdasarkan payung hukum yang jelas.

“Sanksi itu tidak bisa ditolak, dan kita tidak bisa menyalahkan aparat kepolisian yang menegakkan sanksi karena mereka dilindungi oleh Undang-Undang,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa konsekuensi hukum dapat dikenakan sesuai jenis pelanggaran, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, KUHP, Undang-Undang Lalu Lintas, maupun ketentuan hukum lainnya.

“Patuhi aturan hukum yang berlaku, karena ketika melanggar hukum, maka konsekuensinya akan dikenai sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan,” pungkas Teguh.

Ia berharap imbauan ini menjadi bahan refleksi bersama agar aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa menimbulkan kerugian atau instabilitas.

Previous Post

POLDA RIAU LAUNCING PROGRAM TIM RAGA (RABU ANTI GENG DAN ANARKISME)

Next Post

Polres Lebak gelar Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Wilayah Bayah dan Cibeber

Leni Sulastri

Leni Sulastri

Next Post
Polres Lebak gelar Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Wilayah Bayah dan Cibeber

Polres Lebak gelar Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Wilayah Bayah dan Cibeber

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran,  KKM :  Tudingan Itu Tidak Benar

Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran, KKM : Tudingan Itu Tidak Benar

07/12/2022
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 di Wilayah Hukum Polsek Sepatan Peduli Warga bagikan 75 Bansos

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 di Wilayah Hukum Polsek Sepatan Peduli Warga bagikan 75 Bansos

21/06/2025
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon Monitoring Kegiatan Kelurahan Binaannya

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon Monitoring Kegiatan Kelurahan Binaannya

21/06/2025
Polres Cilegon Gelar Apel dan Patroli Gabungan, Sasar Titik Rawan C3, Balapan Liar, dan Tawuran

Polres Cilegon Gelar Apel dan Patroli Gabungan, Sasar Titik Rawan C3, Balapan Liar, dan Tawuran

21/06/2025
Satlantas Polresta Tangerang Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan

Satlantas Polresta Tangerang Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan

21/06/2025

Recent News

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 di Wilayah Hukum Polsek Sepatan Peduli Warga bagikan 75 Bansos

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 di Wilayah Hukum Polsek Sepatan Peduli Warga bagikan 75 Bansos

21/06/2025
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon Monitoring Kegiatan Kelurahan Binaannya

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon Monitoring Kegiatan Kelurahan Binaannya

21/06/2025
Polres Cilegon Gelar Apel dan Patroli Gabungan, Sasar Titik Rawan C3, Balapan Liar, dan Tawuran

Polres Cilegon Gelar Apel dan Patroli Gabungan, Sasar Titik Rawan C3, Balapan Liar, dan Tawuran

21/06/2025
Satlantas Polresta Tangerang Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan

Satlantas Polresta Tangerang Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan

21/06/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In