Kabupaten Tangerang Benuanewsbanten.com Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan, Satgas Preemtif Sat Binmas Polsek Panongan Polresta Tangerang terus melaksanakan kegiatan sosialisasi pemanfaatan layanan darurat kepada para petugas keamanan dan masyarakat di Kawasan perumahan CitraRaya Kecamatan Panongan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Panongan dalam mengantisipasi gangguan premanisme serta tindak kriminal lainnya yang berpotensi terjadi di wilayah hukum Polsek Panongan.
Dalam kesempatan tersebut, personel Binmas Polsek Panongan Aipda Antariksa memberikan edukasi tentang Layanan Polisi 110 yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas secara cepat dan mudah.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya di lingkungan perumahan, memahami bahwa mereka memiliki akses langsung untuk melapor jika terjadi gangguan keamanan,” jelas Aipda Antariksa.
Sosialisasi ini mendapat sambutan baik dari pihak keamanan komplek perumahan. Mereka menyatakan kesiapan untuk mendukung program Polri dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan aksi premanisme dan kriminalitas di kawasan industri, dapat ditekan secara signifikan.
#Layanan Polisi 110 – Bebas Pulsa, 24 Jam
Discussion about this post