ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Serang

Kasat Tahti Polres Serang Klarifikasi Pemberitaan Sepihak Terkait Penempatan Tersangka Anak Yang Digabung Dengan Tersangka Dewasa

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
05/04/2023
in Serang
0
Kasat Tahti Polres Serang Klarifikasi Pemberitaan Sepihak Terkait Penempatan Tersangka Anak Yang Digabung Dengan Tersangka Dewasa
403
SHARES
983
VIEWS

POLRES SERANG Benuanewsbanten.com Terkait adanya pemberitaan sepihak disalah satu media online, tentang penempatan tersangka anak di dalam rumah tahanan (Rutan) Polres Serang digabung dengan tahanan dewasa, Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Serang Iptu Yogi Hariwibowo, SH., M.A, didampingi Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Serang Iptu Basyarudin dan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi angkat bicara ketika ditemui di Rutan Polres Serang, Rabu (05/04/2023).

Kasat Tahti Polres Serang Iptu Yogi Hariwibowo, SH., M.A, megatakan bahwa apa yang diberitakan tersebut tidak benar, yang mana dalam penanganan terhadap tersangka anak dibawah umur yang mengahadapi masalah hukum dalam proses penyidikan dan dilakukan penahanan, tersangka anak tidak digabung dengan tahanan dewasa.

Hal ini disampaikan melalui video klarifikasi yang dibuat Polres Serang dengan durasi 3 menit 43 detik, yang menunjukan bahwa Kasat Tahti Polres Serang bersama Kasiwas selaku fungsi pengawasan dan Kasi Humas Polres Serang melakukan pengecekan langsung ke rutan polres serang dan mewawancarai langsung tersangka anak tersebut untuk mengetahui apakah tersangka anak dalam masa penahanan digabung bersama tahanan dewasa, hasil dari pengecekan dan wawancara terhadap tersangka anak tersebut didapatkan fakta bahwa tersangka anak tidak dalam masa penahanan tidak digabung dengan tahanan dewasa.

“Kita sudah lakukan pengecekan bersama pak kasiwas dan pak kasi humas terkait pemberitaan tersebut, dan kita sudah buat video klarifikasi terkait berita tersebut bahwasannya itu tidak benar, kita videokan juga selama kita wawancarai tersangka anak tersebut bahwa yang bersangkutan dalam masa penahanan tidak digabung dengan tahanan dewasa”, ujar Kasat Tahti Polres Serang Iptu Yogi.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Serang pada hari minggu, tanggal 2 April 2023 berhasil mengamankan seorang tersangka anak terduga pelaku pencabulan terhadap bocah di bawah umur.

“Tersangka anak EDT (14) diamankan setelah kami menerima laporan polisi dari keluarga korban pada tanggal 2 April 2023, kemudian dilakukan pemeriksaan dan cek tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik, Senin, 03 April 2023.

Kapolres Serang menyebutkan, Tersangka yang juga masih di bawah umur itu diamankan petugas di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang – Banten, Minggu 2 April 2023 dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.

“Kasus tersebut murni melibatkan anak. Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur,” ujar AKBP Yudha Satria.

Ia mengatakan, penahanan tersangka dilakukan setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menemukan bukti permulaan yang cukup serta keterangan dari korban, dan dikuatkan dengan hasil visum bahwa yang bersangkutan menjadi korban pelecehan seksual.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023 di rumah korban, yang kemudian diketahui oleh kakak korban CGG.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik menambahkan, dari hasil pemeriksaan penyidik menetapkan tersangka dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang menjadi korban yaitu KA, perempuan berusia 15 tahun,” tutupnya.

Dalam video klarifikasi Polres Serang tersebut nampak Kasiwas Polres Serang Iptu Basyarudin juga menanyakan kepada tersangka anak apakah yang bersangkutan selama dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang digabung bersama tersangka dewasa, dan menerima perlakuan yang tidak semestinya.

“kamu disini digabung sama yang di dalam tidak ? (Tersangka dewasa),” ucap Iptu Basyarudin dalam video klarifikasi Polres Serang tersebut.

Tersangka anak menjawab selama di dalam rutan Polres Serang tidak di gabung dengan tersangka dewasa dan dalam perlakuan yang baik.

” tidak pak, tidak ada,” ucap tersangka anak dalam video.

Kasat Tahti Polres Serang IPTU Yogi Hariwibowo, SH., M.A, juga menambahkan bahwasannya tersangka anak ditempatkan di selasar atau koridor rutan Polres Serang dalam artian tidak digabung bersama tersangka dewasa di dalam kamar rumah tahanan, namun pada saat keluarga tersangka anak menjenguk di jam besuk tersangka dewasa untuk melakukan komunikasi dengan keluarga yang membesuk melewati jalan atau koridor yang ditinggali oleh tersangka anak, sehingga menimbulkan pandangan berbeda dari keluarga tersangka anak.

” untuk tersangka anak kami tempatkan di selasar/koridor rumah tahanan, tdak di dalam kamar rumah tahanan karena yang bersangkutan masih anak anak, kami tidak gabung dengan tahanan dewasa yang berada di dalam kamar rumah tahanan,” tutup Kasat Tahti Polres Serang.(Red)

Tags: Kasat Tahti Polres Serang Klarifikasi Pemberitaan Sepihak Terkait Penempatan Tersangka Anak Yang Digabung Dengan Tersangka Dewasa
Previous Post

Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten laksanakan Patroli Mobile Blue Light dan Dialogis di kewilayahan

Next Post

Polres Serang Amankan Tersangka Anak Yang Menggauli Anak Dibawah Umur

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Polres Serang Amankan Tersangka Anak Yang Menggauli Anak Dibawah Umur

Polres Serang Amankan Tersangka Anak Yang Menggauli Anak Dibawah Umur

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran,  KKM :  Tudingan Itu Tidak Benar

Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran, KKM : Tudingan Itu Tidak Benar

07/12/2022
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Bhabinkamtibmas Desa Karang Kepuh Gelar Baksos Kepada Warga Kurang Mampu

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Bhabinkamtibmas Desa Karang Kepuh Gelar Baksos Kepada Warga Kurang Mampu

17/06/2025
Anggota Piket Unit Binmas Polsek Cisoka Melaksanakan Kegiatan peninjauan Pengolahan Lahan Yang Akan Ditanami Jagung Yang Berada Di Kp. Janur Desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka

Anggota Piket Unit Binmas Polsek Cisoka Melaksanakan Kegiatan peninjauan Pengolahan Lahan Yang Akan Ditanami Jagung Yang Berada Di Kp. Janur Desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka

17/06/2025
Bhabinkamtibmas Mekarsari, Bripka Dian Eka P., Pantau Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan Jagung

Bhabinkamtibmas Mekarsari, Bripka Dian Eka P., Pantau Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan Jagung

17/06/2025
AKP (Anumerta) Lusiyanto, Sosok Polisi Sederhana yang Rajin ke Masjid dan Dicintai Warga

AKP (Anumerta) Lusiyanto, Sosok Polisi Sederhana yang Rajin ke Masjid dan Dicintai Warga

17/06/2025

Recent News

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Bhabinkamtibmas Desa Karang Kepuh Gelar Baksos Kepada Warga Kurang Mampu

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Bhabinkamtibmas Desa Karang Kepuh Gelar Baksos Kepada Warga Kurang Mampu

17/06/2025
Anggota Piket Unit Binmas Polsek Cisoka Melaksanakan Kegiatan peninjauan Pengolahan Lahan Yang Akan Ditanami Jagung Yang Berada Di Kp. Janur Desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka

Anggota Piket Unit Binmas Polsek Cisoka Melaksanakan Kegiatan peninjauan Pengolahan Lahan Yang Akan Ditanami Jagung Yang Berada Di Kp. Janur Desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka

17/06/2025
Bhabinkamtibmas Mekarsari, Bripka Dian Eka P., Pantau Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan Jagung

Bhabinkamtibmas Mekarsari, Bripka Dian Eka P., Pantau Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan Jagung

17/06/2025
AKP (Anumerta) Lusiyanto, Sosok Polisi Sederhana yang Rajin ke Masjid dan Dicintai Warga

AKP (Anumerta) Lusiyanto, Sosok Polisi Sederhana yang Rajin ke Masjid dan Dicintai Warga

17/06/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In