Cilegon Benuanewsbanten.com ~ Menghadiri kegiatan rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Desa binaan, salah satu upaya dan sarana dari personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten dalam menyampaikan pesan harkamtibmas. Sabtu (18/03/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, menjelaskan bahwa terkait kegiatan rapat tingkat BPD TA 2023, sudah memerintahkan kepada personel Bhabinkamtibmas untuk menghadiri dan memonitor pelaksanaan kegiatan di Desa binaannya tersebut.
Bahwa agenda kegiatan rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dilaksanakan per-tri wulan (3 bulan) sekali, bertempat di kantor Desa Balekambang, Jum’at (17/03), sebagai tindak lanjut dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, BRIGADIR Agam Wicaksono, personel Bhabinkamtibmas Desa tersebut, hadir dan duduk bersama guna membahas berbagai saran pendapat dan kritik, serta perkembangan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan bisa sebagai sarana dalam menyampaikan pesan dan himbauan harkamtibmas, sehingga nanti nya dapat menunjang kelancaran daripada pelaksanaan kegiatan rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut untuk kepentingan seluruh warga masyarakat, hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sdr Sulaeman (Kades Balekambang), Sdr Akhyuni Haka (Ketua BPD), Sdr Muazari, termasuk undangan yang terdiri dari para ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua karang taruna, tokoh pemuda maupun Kader Posyandu di Desa tersebut, “Papar Agam Wicaksono.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap dengan kehadiran personel Bhabinkamtibmas dalam kegiatan rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut mampu menghadirkan rasa aman selama kegiatan, menyelipkan pesan harkamtibmas di tengah masyarakat, “Tutupnya.
(Red)
Discussion about this post