Serang, Benuanewsbanten.com – Soal adanya tembang galian Pasir putih, Puluhan Warga Kampung Cikasantren Desa pagintungan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang datangi tambang pasir diduga Tambang galian pasir putih Belum kantongi izin.
” Kami selaku Masyarakat cikasantren menolak adanya tambang pasir putih di kampung Cangkring dan meminta galian paket C di tutup. Ungkap warga Desa pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, saat musyawarah di kantor desa pagintungan, Minggu 2 Oktober 2022, 12: 00 WIB.
” Tolong buktikan dulu kalau toh udah ada izin dari masyarakat dan siapa aja yang bertandatangan. Kata warga kampung cikasantren Jemi saat musyawarah di kantor desa pagintungan.
Sampe saat ini belum pernah ada sosialisasi kepada masyarakat, saya perwakilan dari pada masyarakat soal galian paket C belum memiliki Izin lingkungan dan tolong di titup. Singkat dan Tegas, Ahmad selaku BPD saat musyawarah di Desa pagintungan
Terpisah, Acun mewakili dari pada pihak perusahaan pada musyarawarah di kantor Desa Pagintungan, Kami akan kembalikan ke masyarakat kalau masyarakat menolak adanya galian tambang paket C atau galian pasir.
“Namun kalau toh ini di tutup, apakah tidak ada solusi dari pihak masyarakat.
“Kalau masyarakat ingin menutup, baik kami akan tampung aspirasi masyarakat. Katanya
Soal adanya galian pasir di kampung Cikasantren yang tidak ada ijin ke masyarakat, kami dari Ormas Badak Banten Ranting Desa Citeras Akan mengawal terus soal adanya galian pasir apalagi masyarakat tersebut tidak mengijinkan Soal ijin Lingkungan. Tegas ketua ormas Badak Banten (BB) Herman Bao Saat musyawarah di kantor Desa pagintungan. (Red)
Discussion about this post