Pandeglang, Benuanewsbanten.com, – Sebagai upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menggelar Rembuk Stunting dan Rekonsiliasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pandeglang bertempat di Hotel S’rizki, Selasa (23/8/2022).
Rembuk Stunting dan Rekonsiliasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pandeglang tahun 2022 mengusung tema “Atasi Stunting Dengan Kolaborasi” dan dilakukan penandatanganan kesepakatan dan komitmen percepatan penurunan stunting.
Dalam kesempatran tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat, “kata Dewi.
“Rembuk stunting harus dibuktikan dengan rencana aksi, karena tanpa ada rencana aksi tidak akan mungkin terjadi penurunan stunting yang betul-betul terintegrasi, “ucap Dewi.
Ia menegaskan angka stunting di Kabupaten Pandeglang menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) sangat tinggi yakni 37,8 persen, maka dari itu pencegahan dan penurunan stunting yang perlu dilakukan adalah adanya konvergensi aksi nyata, “tegasnya.
“Pencegahan dan penurunan stunting dibutuhkan komitmen bersama dari semua pihak, mulai dari OPD, pihak swasta dan masyarakat, oleh karena itu Rembuk Stunting ini merupakan upaya pencegahan dan penurunan stunting yang terintegrasi, “terang Dewi.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Dadi Ahmad Roswandi mengatakan sebagai upaya pencegahan dan penurunan stunting pihaknya memperkuat diskusi dan aksi tentang pergerakan percepatan stunting yang melibatkan semua sektor dari tingkat Pusat, Provinsi dan tingkat Kabupaten, “katanya.
“Rembuk Stunting ini merupakan langkah awal untuk rencana aksi sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional dalam pencegahan dan penanganan stunting, “ujarnya.
Dikesempatan yang sama Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Pandeglang, Encep Hermawan menyampaikan bahwa Rembuk Stunting ini bagian dari Delapan aksi Konvergensi Stunting. Yang Pertama adalah Analisis Situasi, kemudian yang ke-dua Penyusunan Rencana Kegiatan dan yang ke-Tiga adalah Rembuk Stunting.
Selanjutnya Encep Hermawan mengatakan bahwa Rembuk Stanting ini baiknya dilaksanakan di bulan maret tapi karena ada suatu hal baru bisa dilaksanakan di bulan Agustus ini.
“Harusnya memang Rembuk Stunting ini dilakukan sebelum penyusunan RKPD Dinas masing-masing. Karena diharapkan dalam Rembuk Stunting ini terbentuk rencana kegiatan masing-masing OPD dalam kaitannya upaya penurunan Stunting yang ada di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.
Encep Hermawan menerangkan bahwa peserta yang kami undang itu dari semua OPD yang ada, baik OPD yang ada di Kabupaten, Kecamatan locus Stunting, Desa locus Stunting, kemudian dari Organisasi Profesi, Dokter, IBI, IDI, Hakli, Persagi dan hadi pula para TPKK Kabupaten.
“Semua diundang dengan harapan ada komitmen bersama bagaimana penurunan Stunting yang ada di Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.
Kita tahu bahwa Stunting di Kabupaten Pandeglang, revalensinya masih sangat tinggi, jauh di atas revalensi Stunting Nasional diangka 24 persen. Kita diangka 37, 8 persen.
“Dan ini jadi sesuatu yang perlu pemikiran bersama bahwa bagaimana Stunting ini bisa turun sesuai target Nasional yaitu diangka 14 persen di tahun 2024. Jadi Rembuk Stunting ini bagian yang paling penting dari 8 aksi konvergensi Stunting,” tegas Kabid Kesmas.
Ia menjelaskan bahwa ini adalah komitmen bersama, tiap OPD bagaimana bisa menganggarkan di masing-masing OPD nya, baik melalui anggaran DAK maupun dari APBD II. Dan bagaimana setiap OPD ini membuat rencana untuk penganggaran penurunan Stunting yang ada di Kabupaten.
Encep Hermawan berharap dari hasil Rembuk Stunting ini sesuai dari arahan Pak Sekda bahwa dari tanggal 1 September ini sudah mulai ada gerak dari kegiatan ini. Semua OPD bisa menyusun rencana kegiatannya di masing-masing OPD untuk bisa dilaporkan ke Ibu Bupati melalui Pj Sekda,” pungkasnya. (Jael)
Discussion about this post