ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polsek Walantaka Polresta Serang Kota Amankan Pelaku Penggelapan Handphone

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
13/08/2022
in Kriminal, Serang
0
Polsek Walantaka Polresta Serang Kota Amankan Pelaku Penggelapan Handphone
402
SHARES
981
VIEWS

Serang Benuanewsbanten.com Polsek Walantaka Polresta Serang Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan didalam warung rumah temannya tepatnya didaerah sempuh seroja Kelurahan Cipare Kecamatan serang kota Serang pada selasa (09/08) sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolsek Walantaka Iptu Ferry membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan dipinggir Jalan Blok A Perumahan Kiara Garden Kelurahan Kiara Kecamatan Walantaka Kota Serang Pada Rabu (03/08) sekira jam 14.40 Wib,“ jelas Ferry.

Ferry menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka IN (31) dengan membawanya ke Polsek Walantaka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan perbuatannya di Walantaka sebanyak dua TKP dan sekitarnya sebanyak 12 TKP,” tambahnya.

Kemudian berdasarkan hasil penyidikan telah diamankan satu unit Handphone merk Oppo A16 Type: CPH2269  Warna Hitam Kristal milik korban MT (51) tersebut telah dijual kepada orang lain.

Ferry juga menjelaskan modus dari pelaku tersebut. “Modus pelaku menanyakan tempat Kost-kostan, di perjalanan melihat anak kecil memegang HP dan Pelaku menipu daya anak tersebut untuk meminjam HP dan mengalihkan perhatian anak tersebut dengan merayu untuk melihat kucing yang mati,selepas si anak tertipu daya melihat kucing mati pelaku leluasa membawa kabur HP si anak tersebut,” tutur Ferry.

Dari hasil pengembangan kasus terkuak pelaku IN (31) telah mendapatkan 16 unit hp dari 12 tkp di wilayah hukum Polresta Serang Kota Polda Banten.

Akibat dari perbuatannya tersangka pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dikenalan Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan hukuman penjara 4 Tahun. (Bidhumas).
Serang – Polsek Walantaka Polresta Serang Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan didalam warung rumah temannya tepatnya didaerah sempuh seroja Kelurahan Cipare Kecamatan serang kota Serang pada selasa (09/08) sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolsek Walantaka Iptu Ferry membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan dipinggir Jalan Blok A Perumahan Kiara Garden Kelurahan Kiara Kecamatan Walantaka Kota Serang Pada Rabu (03/08) sekira jam 14.40 Wib,“ jelas Ferry.

Ferry menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka IN (31) dengan membawanya ke Polsek Walantaka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan perbuatannya di Walantaka sebanyak dua TKP dan sekitarnya sebanyak 12 TKP,” tambahnya.

Kemudian berdasarkan hasil penyidikan telah diamankan satu unit Handphone merk Oppo A16 Type: CPH2269  Warna Hitam Kristal milik korban MT (51) tersebut telah dijual kepada orang lain.

Ferry juga menjelaskan modus dari pelaku tersebut. “Modus pelaku menanyakan tempat Kost-kostan, di perjalanan melihat anak kecil memegang HP dan Pelaku menipu daya anak tersebut untuk meminjam HP dan mengalihkan perhatian anak tersebut dengan merayu untuk melihat kucing yang mati,selepas si anak tertipu daya melihat kucing mati pelaku leluasa membawa kabur HP si anak tersebut,” tutur Ferry.

Dari hasil pengembangan kasus terkuak pelaku IN (31) telah mendapatkan 16 unit hp dari 12 tkp di wilayah hukum Polresta Serang Kota Polda Banten.

Akibat dari perbuatannya tersangka pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dikenalan Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan hukuman penjara 4 Tahun. (Bidhumas).

Previous Post

Polsek Kasemen Polresta Serang Kota Evakuasi Jenazah Perempuan Di Saluran Irigasi

Next Post

Polsek Cikupa Polresta Tangerang Gelar Presscon Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Polsek Cikupa Polresta Tangerang Gelar Presscon Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Polsek Cikupa Polresta Tangerang Gelar Presscon Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Personil Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten Sambangi  Security Sampaikan Pesan Kamtibmas

Personil Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten Sambangi Security Sampaikan Pesan Kamtibmas

03/08/2025
Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Hadiri Olahraga Bersama Warga Masyarakat Binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Hadiri Olahraga Bersama Warga Masyarakat Binaan

03/08/2025
Bhabinkamtibmas Implementasikan Ketahanan Pangan Nasional Sektor Tanaman Jagung

Bhabinkamtibmas Implementasikan Ketahanan Pangan Nasional Sektor Tanaman Jagung

03/08/2025
SPKT Polsek Ciwandan Berikan Pelayanan Masyarakat Dengan Senyum Sapa Salam Dan Humanis

SPKT Polsek Ciwandan Berikan Pelayanan Masyarakat Dengan Senyum Sapa Salam Dan Humanis

03/08/2025

Recent News

Personil Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten Sambangi  Security Sampaikan Pesan Kamtibmas

Personil Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten Sambangi Security Sampaikan Pesan Kamtibmas

03/08/2025
Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Hadiri Olahraga Bersama Warga Masyarakat Binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Hadiri Olahraga Bersama Warga Masyarakat Binaan

03/08/2025
Bhabinkamtibmas Implementasikan Ketahanan Pangan Nasional Sektor Tanaman Jagung

Bhabinkamtibmas Implementasikan Ketahanan Pangan Nasional Sektor Tanaman Jagung

03/08/2025
SPKT Polsek Ciwandan Berikan Pelayanan Masyarakat Dengan Senyum Sapa Salam Dan Humanis

SPKT Polsek Ciwandan Berikan Pelayanan Masyarakat Dengan Senyum Sapa Salam Dan Humanis

03/08/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In