ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Lebak

Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan minta APH tertibkan Tambang pasir ilegal di Desa Pasindangan

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
23/07/2022
in Lebak
0
Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan minta APH tertibkan Tambang pasir ilegal di Desa Pasindangan
424
SHARES
1k
VIEWS

LEBAK, Benuanewsbanten.com Perusahaan tambang pasir kuarsa PT. Silika Multiguna (SM) di Desa Pasindangan Kecamatan Cileles Kab Lebak.

Perusahaan milik warga Surabaya Jawa timur itu selain tidak memiliki izin minerba,lokasi tambang berada di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Desa Pasindangan Kecamatan Cileles.
” Ada pelanggaran hukum atas peraturan perundang-undangan tentang minerba dilakukan pihak perusahaan tambang pasir kuarsa di Desa Pasindangan, harus di hentikan secara permanen dan jangan ada kompromi dengan dalih apapun, baca undang undang nomor 3 tahun 2020,dan peraturan pemerintah sebagai dasar untuk melakukan kegiatan pertambangan minerba, kewenangan Pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten,dan langkah tindakan aparat hukum terhadap perusahaan minerba tersebut,” Kata Eli Sahroni, Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, kepada wartawan di Rangkasbitung ,(Sabtu 23/07)

Dikatakan Eli Sahroni, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak jangan berdalih tidak punya hak dan kewenangan terhadap perusahaan tambang minerba, kewenangan daerah baik provinsi dan kabupaten jelas telah di atur dalam peraturan daerah masing-masing dan peraturan lainnya yang lebih tinggi.

” Saya tidak habis pikir terhadap arah dan tujuan Kadis PTSP Lebak, selalu memberikan pernyataan yang menyesatkan, bahwa wilayah perizinan tambang minerba bukan kewenangan Pemkab Lebak, ini nyata bentuk pembohongan dan pembodohan seorang pejabat tinggi Pemerintah Daerah terhadap masyarakat”, kata Ketua Umum DPP Badak Banten perjuangan.

Eli Sahroni, mengatakan, masyarakat juga tahu bahwa izin tambang pasir dan bebatuan bukan logam yang di sebut tambang minerba itu kewenangan Pemerintah Pusat,melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Penanaman modal dan Investasi.

Tapi sebelum ketingkat itu, ada dokumen sebagai syarat untuk menempuh perizinan yang di maksud, dokumen itulah yang menjadi kewenangan Pemkab, seperti rekomendasi tata ruang wilayah kegiatan tambang itu kewenangan bidang cipta karya dinas PUPR, dokumen analisis atau sebutan lain tentang dampak lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan terakhir itu surat rekomendasi kepala dinas PTSP atas nama Bupati Lebak.

Dari kewenangan itu adalah bentuk kewajiban yang harus di jalankan dengan baik berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, serta atas sumpah jabatan masing-masing Pejabat Dinas teknis tersebut.

Menurutnya, pihak Pemkab Lebak telah mempertontonkan ketidakadilanya kepada publik khususnya masyarakat dan para investor lain atas memberikan rekomendasi kepada PT Silika Multiguna sehingga melakukan kegiatan penambangan pasir kuarsa berada kawasan industri terpadu (KIT) dengan bebas di zona terlarang bagi investasi non industri.

” Pemkab Lebak melalui Dinas Teknis telah berbuat tidak adil, terhadap investor lain yang telah berinvestasi lama di Desa Pasindangan, kalau tanpa merekomendasi Perusahaan tambang pasir kuarsa PT Silika Multiguna tidak mungkin melakukan kegiatan pertambangan.

” Ibu bupati Lebak, apa ibu tidak tahu ada kegiatan tambang pasir di kawasan industri terpadu Desa Pasindangan Kecamatan Cileles, bukankah itu zona terlarang untuk investasi non industri.? Cek dong lokasi dan dokumen administrasinya yang merupakan kewenangan dan kewajiban ibu, biar tidak gagal paham dan agar ada rasa sikap keadilan”, terangnya.

Ditambahkan, Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan meminta Bupati Lebak segera melakukan langkah hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan tambang minerba di zona terlarang Desa Pasindangan Kecamatan Cileles.

” Kami dari ormas Badak Banten Perjuangan meminta ibu Bupati Lebak segera hadir untuk melakukan tindakan yang merupakan kewenanganya, tutup secara permanen perusahaan tambang minerba di zona terlarang Desa Pasindangan, kami tunggu tindakan tegas nya demi keadilan”, imbuhnya
Jurnalis (Warsa)

Previous Post

Hari Weekend, Polsek Baros Polresta Serkot Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Jalur Wisata Serang-Pandeglang

Next Post

Lulusan SMK PGRI Pandeglang Dijamin Gak Bakalan Nganggur

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Lulusan SMK PGRI Pandeglang Dijamin Gak Bakalan Nganggur

Lulusan SMK PGRI Pandeglang Dijamin Gak Bakalan Nganggur

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Penutupan Drainase Membawa Dampak Negatif bagi Warga Tetangga

Penutupan Drainase Membawa Dampak Negatif bagi Warga Tetangga

31/12/2025
Div Propam Mabes Polri Pastikan Kesiapan Pos Terpadu Citra Raya pada Operasi Lilin Maung 2025

Div Propam Mabes Polri Pastikan Kesiapan Pos Terpadu Citra Raya pada Operasi Lilin Maung 2025

31/12/2025
Petugas Pospam 5 Ciwandan Pelayanan Masyarakat Dan Pengaturan lalu lintas Wisata

Petugas Pospam 5 Ciwandan Pelayanan Masyarakat Dan Pengaturan lalu lintas Wisata

31/12/2025
Personil Polsek Ciwandan Perketat Penjagaan Dan Akses Keluar Masuk Kantor Dengan Sispam Mako

Personil Polsek Ciwandan Perketat Penjagaan Dan Akses Keluar Masuk Kantor Dengan Sispam Mako

31/12/2025

Recent News

Penutupan Drainase Membawa Dampak Negatif bagi Warga Tetangga

Penutupan Drainase Membawa Dampak Negatif bagi Warga Tetangga

31/12/2025
Div Propam Mabes Polri Pastikan Kesiapan Pos Terpadu Citra Raya pada Operasi Lilin Maung 2025

Div Propam Mabes Polri Pastikan Kesiapan Pos Terpadu Citra Raya pada Operasi Lilin Maung 2025

31/12/2025
Petugas Pospam 5 Ciwandan Pelayanan Masyarakat Dan Pengaturan lalu lintas Wisata

Petugas Pospam 5 Ciwandan Pelayanan Masyarakat Dan Pengaturan lalu lintas Wisata

31/12/2025
Personil Polsek Ciwandan Perketat Penjagaan Dan Akses Keluar Masuk Kantor Dengan Sispam Mako

Personil Polsek Ciwandan Perketat Penjagaan Dan Akses Keluar Masuk Kantor Dengan Sispam Mako

31/12/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In