ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Cilegon Kota

Edarkan sabu sabu akhirnya tertangkap Satres narkoba Polres Cilegon Polda Banten

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
16/07/2022
in Cilegon Kota, Kriminal
0
Edarkan sabu sabu akhirnya tertangkap Satres narkoba Polres Cilegon Polda Banten
404
SHARES
985
VIEWS

Cilegon BENUANEWSBANTEN.COM – Pada Selasa,Tanggal 05 Juli 2022 sekira jam 18.30 WIB, Dipinggir jalan tepatnya di Lingkungan Jombang Tangsi Kelurahan Jombang wetan Kecamatan Jombang Kota Cilegon telah diamankan seorang laki laki RI (29) membawa Sabu sabu.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan bahwa satuan reserse narkoba Polres Cilegon Polda Banten telah menangkap seorang laki-laki RI (29) Warga Jombang Wetan Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

RI (29) Ditangkap atas informasi dari masyarakat yang menghubungi pihak kepolisian (satuan reserse narkoba) bahwa ada seorang laki-laki warga Jombang yang membawa dan akan mengedarkan sabu-sabu.

Atas informasi tersebut saya memerintahkan Kasat reserse narkoba Polres Cilegon AKP Shilton untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut

Tidak membuang waktu lama langsung kami amankan tersangka RI (29) membawa barang terlarang narkoba berupa sabu sabu berat kotor 3.11 gram dalam bungkus rokok surya gudang garam.

Tersangka RI (29) Warga Jombang Wetan Kota Cilegon pada saat dilakukan pengeledahan kedapatan
Barang Bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, dg berat kotor 3.11 gram dlm bungkus rokok surya gudang garam,sebuah timbangan digital,sebuah HP merk xiomi
dan 1 (satu) bungkus plastik klip

Ditempat yang sama Shilton selaku kasat narkoba polres Cilegon mengharapkan kepada masyarakat kota Cilegon turut membantu pihak kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba.*jaga dan jauhi narkoba dari keluarga anda,segera hubungi kami di call center 110, bila diwilayah anda ada peredaran narkoba atau tindak pidana lain *”ujarnya nya.

Kasat Narkoba polres Cilegon AKP Shilton mengatakan bahwa tersangka RI (29) dapat dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun.” tutupnyaCilegon – Pada Selasa,Tanggal 05 Juli 2022 sekira jam 18.30 WIB, Dipinggir jalan tepatnya di Lingkungan Jombang Tangsi Kelurahan Jombang wetan Kecamatan Jombang Kota Cilegon telah diamankan seorang laki laki RI (29) membawa Sabu sabu.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan bahwa satuan reserse narkoba Polres Cilegon Polda Banten telah menangkap seorang laki-laki RI (29) Warga Jombang Wetan Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

RI (29) Ditangkap atas informasi dari masyarakat yang menghubungi pihak kepolisian (satuan reserse narkoba) bahwa ada seorang laki-laki warga Jombang yang membawa dan akan mengedarkan sabu-sabu.

Atas informasi tersebut saya memerintahkan Kasat reserse narkoba Polres Cilegon AKP Shilton untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut

Tidak membuang waktu lama langsung kami amankan tersangka RI (29) membawa barang terlarang narkoba berupa sabu sabu berat kotor 3.11 gram dalam bungkus rokok surya gudang garam.

Tersangka RI (29) Warga Jombang Wetan Kota Cilegon pada saat dilakukan pengeledahan kedapatan
Barang Bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, dg berat kotor 3.11 gram dlm bungkus rokok surya gudang garam,sebuah timbangan digital,sebuah HP merk xiomi
dan 1 (satu) bungkus plastik klip

Ditempat yang sama Shilton selaku kasat narkoba polres Cilegon mengharapkan kepada masyarakat kota Cilegon turut membantu pihak kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba.*jaga dan jauhi narkoba dari keluarga anda,segera hubungi kami di call center 110, bila diwilayah anda ada peredaran narkoba atau tindak pidana lain *”ujarnya nya.

Kasat Narkoba polres Cilegon AKP Shilton mengatakan bahwa tersangka RI (29) dapat dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun.” tutupnya.(red/Humas)

Previous Post

Diduga Tanpa Papan informasi publik,Proyek pembangunan jalan lingkungan Desa Mekarsari di soal Ketua ormas Badak Banten

Next Post

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Sambang Bripka Suheri Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Lingkungan

Sambang Bripka Suheri Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Lingkungan

02/08/2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Masjid Jami’ Al-Barokah dalam Program Jumat Keliling

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Masjid Jami’ Al-Barokah dalam Program Jumat Keliling

02/08/2025
Polsek Cikupa Gelar Program Jumat Keliling di Masjid An-Nur Desa Dukuh

Polsek Cikupa Gelar Program Jumat Keliling di Masjid An-Nur Desa Dukuh

02/08/2025
Polsek Cikupa Gelar Apel Ops Cipkon, Antisipasi 3C, Geng Motor, dan Tawuran di Wilayah Hukum Cikupa

Polsek Cikupa Gelar Apel Ops Cipkon, Antisipasi 3C, Geng Motor, dan Tawuran di Wilayah Hukum Cikupa

01/08/2025

Recent News

Sambang Bripka Suheri Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Lingkungan

Sambang Bripka Suheri Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Lingkungan

02/08/2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Masjid Jami’ Al-Barokah dalam Program Jumat Keliling

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Masjid Jami’ Al-Barokah dalam Program Jumat Keliling

02/08/2025
Polsek Cikupa Gelar Program Jumat Keliling di Masjid An-Nur Desa Dukuh

Polsek Cikupa Gelar Program Jumat Keliling di Masjid An-Nur Desa Dukuh

02/08/2025
Polsek Cikupa Gelar Apel Ops Cipkon, Antisipasi 3C, Geng Motor, dan Tawuran di Wilayah Hukum Cikupa

Polsek Cikupa Gelar Apel Ops Cipkon, Antisipasi 3C, Geng Motor, dan Tawuran di Wilayah Hukum Cikupa

01/08/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In