ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Cilegon Kota

Cabuli Anak di Anyer, Lima Pemuda Ditangkap Polres Cilegon

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
12/07/2022
in Cilegon Kota, Kriminal
0
Cabuli Anak di Anyer, Lima Pemuda Ditangkap Polres Cilegon
404
SHARES
985
VIEWS

Cilegon Benuanewsbanten.com, Satreskrim Polres Cilegon berhasil amankan lima pelaku pencabulan MY(24), SH (21), SP (21), MF (19) dan MR (18) terhadap anak dibawah umur. Pelaku melakukan pelecehan kepada Melati (15) di penginapan tepatnya di Kecamatan Anyer Kabupaten Serang pada Selasa (05/07) sekitar pukul 22.00 Wib.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan pengungkapan pencabulan anak dibawah umur tersebut berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polres Cilegon Polda Banten Nomor 324 (07/07) yang dilaporkan oleh SA tentang tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak. “Benar telah terjadi tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur,” jelas Eko

Sementara itu, Eko menjelaskan kronologi kejadian cabul yang dilakukan oleh lima tersangka terhadap anak dibawah umur. “Awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui facebook kemudian curhat bahwa sedang galau lalu pelaku mengajak bertemu dan bermain ke Pantai Paku Kecamatan Anyer selanjutnya korban dipaksa untuk minum anggur merah sebanyak empat gelas sampai korban mabuk dan tidak berdaya kemudian korban dibawa ke penginapan yang sudah disiapkan oleh pelaku lalu korban disetubuhi secara bergantian,” terang Eko.

Eko juga mengatakan pihaknya telah mengamankan lima tersangka perkara persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur atas laporan dari masyarakat. “Berawal dari laporan masyarakat terkait kasus tersebut dan membawa satu tersangka MY kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya,” ujar Eko.

Selain itu Eko menambahkan pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah sprei warna hijau motif bunga, satu buah kunci penginapan dan pakaian korban saat kejadian. “Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu sprei, satu kunci penginapan dan pakaian korban saat kejadian,” tambahnya.

Akibat dari perbuatan lima pelaku tersebut dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Jo Pasal 76E dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Bidhumas/red)

Tags: 5 Pelaku pencabulan Anak dibawah umurdiringkus polisi Cilegon
Previous Post

Buron 10 Bulan, Tersangka Pencabulan Ditangkap Polres Pandeglang

Next Post

Satbrimob Polda Banten Gelar Rapat Internal Anev Bulanan

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Satbrimob Polda Banten Gelar Rapat Internal Anev Bulanan

Satbrimob Polda Banten Gelar Rapat Internal Anev Bulanan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Sambang Bripka Suheri Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Lingkungan

Sambang Bripka Suheri Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Lingkungan

02/08/2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Masjid Jami’ Al-Barokah dalam Program Jumat Keliling

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Masjid Jami’ Al-Barokah dalam Program Jumat Keliling

02/08/2025
Polsek Cikupa Gelar Program Jumat Keliling di Masjid An-Nur Desa Dukuh

Polsek Cikupa Gelar Program Jumat Keliling di Masjid An-Nur Desa Dukuh

02/08/2025
Polsek Cikupa Gelar Apel Ops Cipkon, Antisipasi 3C, Geng Motor, dan Tawuran di Wilayah Hukum Cikupa

Polsek Cikupa Gelar Apel Ops Cipkon, Antisipasi 3C, Geng Motor, dan Tawuran di Wilayah Hukum Cikupa

01/08/2025

Recent News

Sambang Bripka Suheri Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Lingkungan

Sambang Bripka Suheri Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Lingkungan

02/08/2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Masjid Jami’ Al-Barokah dalam Program Jumat Keliling

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Masjid Jami’ Al-Barokah dalam Program Jumat Keliling

02/08/2025
Polsek Cikupa Gelar Program Jumat Keliling di Masjid An-Nur Desa Dukuh

Polsek Cikupa Gelar Program Jumat Keliling di Masjid An-Nur Desa Dukuh

02/08/2025
Polsek Cikupa Gelar Apel Ops Cipkon, Antisipasi 3C, Geng Motor, dan Tawuran di Wilayah Hukum Cikupa

Polsek Cikupa Gelar Apel Ops Cipkon, Antisipasi 3C, Geng Motor, dan Tawuran di Wilayah Hukum Cikupa

01/08/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In