ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Pura-Pura Pinjam Hp, Pelaku dan Penadah Digulung Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
21/06/2022
in Kriminal, Tangerang
0
Pura-Pura Pinjam Hp, Pelaku dan Penadah Digulung Polsek Cisoka Polresta Tangerang
402
SHARES
980
VIEWS

Tangerang Benuanewsbanten.com, Anggota Reskrim Polsek Cisoka berhasil mengungkap kasus Penipuan serta Pertolongan Jahat (tadah) 1 buah Handphone pada Senin (20/06).

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rohman mengatakan bahwa personel Reskrim telah berhasil menangkap pelaku penipuan serta pertolongan jahat, “Dari kasus itu kami berhasil menangkap 2 orang pelaku,” kata Nur Rokhman pada Selasa (21/06).

Nur Rokhman menjelaskan, tersangka tersebut berinisial AR (19) warga Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang dan MA (21) warga Kecamatan Kopo Kabupaten Serang.

Nur Rokhman menjelaskan kronologis peristiwa , “Awalnya korban yang baru berkenelan dengan pelaku AR jalan menggunakan sepeda motor milik AR ketika perjalanan pulang, sepeda motor milik AR mogok, kemudian AR meminjam handphone milik korban dengan alasan untuk menghidupkan senter untuk menyoroti mesin motor setelah handphone milik korban dipinjamkan ke pelaku, pelaku langsung menyalakan motornya dan membawa kabur handphone milik korban,” ucap Nur Rohman.

Setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Cisoka dan personel Reskrim Polsek Cisoka melakukan penyelidikan dan observasi wilayah.

“Selanjutnya setelah melakakan kordinasi dan moving, tim berangkat menuju perum Sudirman Tigaraksa dan berhasil mengamankan pelaku AR dan setelah dilakukan interogasi diperoleh keterangan bahwa handphone milik korban sudah dijual ke pelaku MA pada saat itu juga tim reskrim berngkat menuju perum taman kirana surya untuk melakukan pengangkapan pelaku MA,” tutur Nur Rokhman.

Nur Rokhman menyampaikan, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Para tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP serta Pasal 480 KUHP. Tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pertolongan Jahat (penadahan) dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tandas Nur Rokhman. (Bidhumas/red)

Tags: Pelaku dan Penadah Digulung Polsek Cisoka Polresta Tangerang*
Previous Post

Prihatin, Penjaga Tambak Ikan Jual Sabu Akhirnya Dicokok Polres Serang

Next Post

Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Laksanakan Program Kapolda Banten ” Yuk Ngopi Wae”

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Laksanakan Program Kapolda Banten ” Yuk Ngopi Wae”

Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Laksanakan Program Kapolda Banten " Yuk Ngopi Wae"

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Sambang Bripka Suheri Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Lingkungan

Sambang Bripka Suheri Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Lingkungan

02/08/2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Masjid Jami’ Al-Barokah dalam Program Jumat Keliling

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Masjid Jami’ Al-Barokah dalam Program Jumat Keliling

02/08/2025
Polsek Cikupa Gelar Program Jumat Keliling di Masjid An-Nur Desa Dukuh

Polsek Cikupa Gelar Program Jumat Keliling di Masjid An-Nur Desa Dukuh

02/08/2025
Polsek Cikupa Gelar Apel Ops Cipkon, Antisipasi 3C, Geng Motor, dan Tawuran di Wilayah Hukum Cikupa

Polsek Cikupa Gelar Apel Ops Cipkon, Antisipasi 3C, Geng Motor, dan Tawuran di Wilayah Hukum Cikupa

01/08/2025

Recent News

Sambang Bripka Suheri Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Lingkungan

Sambang Bripka Suheri Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Lingkungan

02/08/2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Masjid Jami’ Al-Barokah dalam Program Jumat Keliling

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Masjid Jami’ Al-Barokah dalam Program Jumat Keliling

02/08/2025
Polsek Cikupa Gelar Program Jumat Keliling di Masjid An-Nur Desa Dukuh

Polsek Cikupa Gelar Program Jumat Keliling di Masjid An-Nur Desa Dukuh

02/08/2025
Polsek Cikupa Gelar Apel Ops Cipkon, Antisipasi 3C, Geng Motor, dan Tawuran di Wilayah Hukum Cikupa

Polsek Cikupa Gelar Apel Ops Cipkon, Antisipasi 3C, Geng Motor, dan Tawuran di Wilayah Hukum Cikupa

01/08/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In