ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Selasa, Agustus 5, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Satreskrim Polres Pandeglang Berhasil Amankan Dukun Cabul

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
17/06/2022
in Hukum, Pandeglang
0
Satreskrim Polres Pandeglang Berhasil Amankan Dukun Cabul
418
SHARES
1k
VIEWS

Pandeglang Benuanewsbanten.com- Dukun berinisial A(50) pelaku pencabulan terhadap dua orang anak dibawah umur berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Pandeglang pada Rabu (15/06)

Terkait adanya laporan bahwa telah terjadi tindak kejahatan pencabulan yang telah dilakukan seorang pria terhadap anak dibawah umur berinisial M (14) dan L (14) di Desa Pari Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, anggota Satreskrim Polres Pandeglang merespon laporan tersebut.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menjelaskan kronologi penangkapan pelaku pencabulan yang dilakukan tersangka A, “Betul Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap Pelaku A tindak pidana pencabulan, yang dilaporkan orang tua M dan orang tua L. Pelaku A yang menjalankan aksi terhadap 2 orang anak yang masih dibawah umur dibawa ke Polres Pandeglang untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Belny.

Berdasarkan kronologi kejadian Belny Warlansyah menjelaskan kronologi penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan tersangka A kepada korban M dan L, “Berawal pada Senin (06/06) pukul 19.30 WIB, Korban L diajak untuk ziarah ke sumur Cililitan oleh pelaku lalu korban L mengajak M untuk menemani, lalu sesampainya di lokasi tersangka melaksanakan ritual dan menyuruh korban untuk membuka pakaian dan hanya memakai sarung saja, lalu tersangka memberikan minuman yang sudah diberikan ramuan yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan pelaku langsung menjalankan aksinya, dan saat akan mengantarkan pulang pada Senin (06/06) pukul 23.00 WIB diperjalanan tersangka A mengajak berhenti untuk beristirahat, tetapi tersangka meminta korban M mengantar untuk mencari daun melinjo untuk makan dirumah, akan tetapi pada saat perjalanan tersangka tak tertahankan lagi hasratnya lalu mengatakan kepada korban M tetapi korban menolak kemudia tersangka memaksa sehingga terjadi pencabulan,” kata Belny.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tutup Belny. (*/Red)

Previous Post

Respon Cepat Polsek Walantaka Polresta Serang Kota Amankan Remaja Pembuat Resah Penguna Jalan Tol

Next Post

Terpilih Aklamasi, Ini Yang Akan Dilakukan Ketua MUI Patia

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Terpilih Aklamasi, Ini Yang Akan Dilakukan Ketua MUI Patia

Terpilih Aklamasi, Ini Yang Akan Dilakukan Ketua MUI Patia

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Kolaborasi Mewujudkan Banten Bersinar: Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Penguatan Desa Bersinar

Kolaborasi Mewujudkan Banten Bersinar: Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Penguatan Desa Bersinar

05/08/2025
Pembangunan Jalan Poros Desa Sepanjang 440 Meter di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Dua Hari Selesai

Pembangunan Jalan Poros Desa Sepanjang 440 Meter di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Dua Hari Selesai

05/08/2025
Cegah Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Patroli Mobile di Malam Hari

Cegah Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Patroli Mobile di Malam Hari

05/08/2025
Patroli Sambang Preemtif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

Patroli Sambang Preemtif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

05/08/2025

Recent News

Kolaborasi Mewujudkan Banten Bersinar: Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Penguatan Desa Bersinar

Kolaborasi Mewujudkan Banten Bersinar: Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Penguatan Desa Bersinar

05/08/2025
Pembangunan Jalan Poros Desa Sepanjang 440 Meter di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Dua Hari Selesai

Pembangunan Jalan Poros Desa Sepanjang 440 Meter di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Dua Hari Selesai

05/08/2025
Cegah Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Patroli Mobile di Malam Hari

Cegah Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Patroli Mobile di Malam Hari

05/08/2025
Patroli Sambang Preemtif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

Patroli Sambang Preemtif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

05/08/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In