Rangkasbitung, Benuanewsbanten.com, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten kembali menggelar Vaksinasi Booster Covid – 19, kali ini bekerjasama dengan Kepolisian Resort Lebak, diikuti oleh pegawai dan WBP Lapas Rangkasbitung, bertempat di Aula Lapas Rangkasbitung, Sabtu (02/04).
Kegiatan ini merupakan rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, vaksin booster ini diharapkan dapat memberikan kekebalan imunitas bagi Pegawai dan WBP Lapas Rangkasbitung.
“Alhamdulillah, Dalam rangka Menyambut bulan suci Ramadhan dan HBP ke-58 kami bersinergi dengan Polres Lebak melakukan kegiatan vaksinasi dosis 3 (Booster) kepada Pegawai dan WBP kami yang belum menerima Vaksin ke 3,” ujar Kalapas.
“Kami bersyukur Kegiatan ini dapat terselesaikan dengan lancar tanpa ada halangan, komitmen kami dalam rangka menyambut beberapa agenda kedepan dapat berjalan aman dan kondusif demi menciptakan lingkungan yang sehat bagi Pegawai dan Warga Binaan Lapas Rangkasbitung” tutup Kalapas
Selanjutnya perwakilan dari Polres Lebak menyampaikan bahwa vaksinisasi primer dan booster dilaksanakan pada setiap lini masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19 di Rangkasbitung salah satunya didalam Lapas
(Red)
Discussion about this post