Serang Benuanewsbanten.com Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota Polri di bidang hukum, Bidkum Polda Banten menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahun Anggaran 2025 dengan mengusung tema “Profesionalisme dalam Penegakkan Hukum Polri”, bertempat di Aula Sebagina Polda Banten pada Selasa (04/11).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan dan dihadiri Jaksa Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten Raden Isjuniyanto, Rektor Universitas Banten Jaya Prof. Dr. Dadang Herli Saputra beserta tim dan seluruh peserta bimbingan teknis.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Hendra Wirawan menegaskan bahwa tema kegiatan ini dipilih dengan mempertimbangkan kondisi aktual serta kebijakan pimpinan negara yang menekankan pentingnya reformasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Reformasi hukum menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Hendra Wirawan.
Wakapolda menjelaskan bahwa Polri memiliki peran yang sangat strategis sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, di mana salah satu tugas pokok Polri adalah melaksanakan penegakan hukum. Namun demikian, tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pelayanan publik juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan reformasi di bidang hukum.
“Kedua aspek tersebut penegakan hukum dan pelayanan publik memerlukan pembaruan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas Polri secara profesional dan akuntabel,” tambahnya.
Menurut Brigjen Pol Hendra, reformasi hukum bertujuan untuk meningkatkan rasa keadilan, efisiensi, dan transparansi dalam proses hukum. Dari tujuan tersebut, Polri perlu melakukan refleksi terhadap pelaksanaan tugas selama ini.
“Apakah Polri telah memberikan rasa keadilan yang diharapkan masyarakat? Apakah kita sudah efisien dalam pelaksanaan tugas, baik di bidang penegakan hukum maupun non-penegakan hukum? Pertanyaan-pertanyaan ini hendaknya menjadi bahan renungan bersama agar kita terus memperbaiki diri dalam mewujudkan reformasi hukum yang sejati,” tegas Wakapolda.
Beliau juga menyoroti tantangan reformasi hukum di era disrupsi yang sangat dinamis. Menurutnya, Polri harus mampu beradaptasi terhadap berbagai perubahan yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas pokok, baik dalam fungsi penegakan hukum maupun penyediaan akses informasi hukum yang transparan dan mudah dijangkau masyarakat.
“Fungsi hukum Polri merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung Asta Cita. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab besar tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan akses informasi hukum yang terbuka kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam rangka mensukseskan reformasi hukum dalam kerangka Asta Cita, Brigjen Pol Hendra menekankan tiga hal utama yang harus dilakukan Polri, yaitu:
1. Pembinaan terhadap SDM Polri, baik personel pengemban fungsi hukum maupun seluruh anggota Polri lainnya, khususnya dalam aspek culture dan mindset;
2. Perubahan instrumen hukum pada aspek regulasi yang dapat menyentuh perubahan budaya dan pola pikir, serta memperkuat penegakan hukum di internal kepolisian;
3. Implementasi regulasi pada aspek penegakan hukum internal yang berkeadilan dan transparan.
“Ketiga hal tersebut harus dikolaborasikan dengan partisipasi masyarakat agar reformasi hukum benar-benar membumi dan berdampak nyata,” tutur Brigjen Pol Hendra.
Wakapolda menambahkan, pelaksanaan langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menumbuhkan budaya hukum di tengah masyarakat yang mendukung pelaksanaan tugas Polri, sekaligus membangun citra Polri yang positif, dipercaya, dan dicintai masyarakat.
“Dengan demikian akan terjalin kolaborasi yang kuat antara Polri dan masyarakat, berdasarkan saling percaya dan kecintaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Banten dalam membina dan meningkatkan kemampuan hukum personel di seluruh jajaran.
“Kegiatan Bimtek Bidkum ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat pemahaman hukum dan meningkatkan profesionalisme personel Polri, terutama dalam menghadapi dinamika tugas di lapangan,” ujar Kombes Pol Yuliani.
Ia menambahkan bahwa pihaknya menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman untuk memberikan wawasan strategis seputar reformasi hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kami berharap seluruh peserta dapat aktif dalam berdiskusi, menggali informasi, dan menyampaikan masukan yang konstruktif demi peningkatan kualitas pelaksanaan tugas hukum di lingkungan Polda Banten,” tutupnya.(Sp)















Discussion about this post