CILEGON Benuanewsbanten.com Polres Cilegon Polda Banten menangkap dua pemuda yang diketahui terlibat tawuran di jalan perumnas, tepatnya di depan Latar Ambe link. Sambirata, Kecamatan Cibeber, pada Minggu (28/9/2025) dini hari.
Kapolres Cilegon, Polda Banten AKBP. Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga S.H,.S.I.K,.M.Si mengatakan warga resah dengan adanya kelompok pemuda yang berkumpul dan akan tawuran.
Merespon itu, tim patroli Satgas Jawara Street Crime(JSC) sempat mengejar 15 pemuda yang diduga hendak tawuran.
“Petugas berhasil mengamankan 2 orang dari 15 pelaku, yakni ARF(21) dan SN(14),” katanya, Minggu (28/9/2025).
Lanjut Kapolres, dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, diketahui benar keduanya terlibat tawuran.
Selain, kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis Sabit.
“Aksi tawuran berhasil digagalkan sebelum memakan korban,” terangnya.
Kini, kata Kapolres kedua pemuda tersebut berada di Mako Polres Cilegon dan sedang ditindaklanjuti penyidik Satreskrim.
Discussion about this post