Lebak Benuanewsbanten.com Dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) yang gelar pada hari Rabu 12 Agustus 2025 bertempat di kampung Babakan RT.01/05 Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak,di hadir para ketua RT dan tokoh masyarakat tokoh pemuda dan masyarakat setempat.Senin 18/08
Ustadz Ilyas sajong selaku tokoh masyarakat di RT 01/05 kampung Babakan Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak menyampaikan hari ini kita di undang untuk mendengarkan sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) oleh anggota DPRD Provinsi Banten Pak H.Supriyadi.SH.MH., Alhamdulillah warga semuanya kumpul hadir dalam acara tersebut.Ucapnya
Lanjut dikatakan Ilyas sajong, seperti ini lah anggota DPRD Provinsi Banten maupun Kabupaten harus turun lansung ketemu dengan masyarakat,bisa mendengar aspirasi masyarakat, keluhan masyarakat bisa di dengar lansung oleh anggota DPRD provinsi maupun kabupaten.bebernya
Saya selaku masyarakat Desa Sukamanah sangat mengapresiasi kehadiran anggota DPRD Provinsi Banten Pak Supriyadi baru anggota DPRD Provinsi Banten yang datang Ke sini dan kami semuanya berterimakasih,semoga kedepan menjadi Anggota DPR RI.Ujarnya
Sementara itu Muhadi ketua RT.01/05 Kampung Babakan Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan warga kami tadi Alhamdulillah sudah bisa bertemu dengan Anggota DPRD Provinsi Banten Pak Supriyadi dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah, menurutnya jarang sekali anggota DPRD yang turun langsung ke kampung-kampung baru ini. Saya sangat berterimakasih kepada Bapak H.Supriyadi dan rombongan datang ke tempat kami untuk bersilaturahmi dan sosper. Paparnya
Kami juga bisa menyampaikan langsung keluhan masyarakat terkait pertanian,jalan poros desa, kesehatan.semoga aspirasi masyarakat bisa terkabulkan.Tutupnya
(Red)















Discussion about this post