Serang Benuanewsbanten.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Brimob Polda Banten melaksanakan kegiatan pembagian 1.500 bendera Merah Putih kepada para pengendara roda dua dan roda empat di wilayah hukum Polda Banten. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
Kegiatan pembagian bendera tersebut dilaksanakan selama enam hari, dimulai sejak tanggal 3 Agustus hingga 8 Agustus 2025 di beberapa titik strategis di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Lebak. Adapun lokasi dan jadwal pembagian bendera adalah sebagai berikut:
1. 3 Agustus 2025 – Jalan Raya Amin Jasuta, Kota Serang
2. 4 Agustus 2025 – Jalan Kagungan, Kota Serang
3. 5 Agustus 2025 – Sekitar Alun-alun Kota Serang
4. 6 Agustus 2025 – Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak
5. 7 Agustus 2025 – Perempatan Ciracas, Kota Serang
6. 8 Agustus 2025 – Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak
Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia. “Pembagian bendera Merah Putih ini tidak hanya sekadar simbol, namun juga bentuk ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mencintai tanah air. Hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” ujar Imam.
Masyarakat pun menyambut antusias kegiatan tersebut dan terlihat banyak pengendara yang langsung memasang bendera di kendaraannya. Satbrimob Polda Banten berharap semangat kemerdekaan dapat terus hidup di tengah masyarakat, serta menjadi pengingat pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
“Polda Banten mengajak seluruh warga untuk turut serta memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI dengan memasang bendera Merah Putih di rumah maupun kendaraan masing-masing selama bulan Agustus sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia,” tutupnya. (Bidhumas)
Discussion about this post