TANGERANG Benuanewsbanten.comdi dunia ini Polsek Kronjo terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada Senin (4/8/2025) pagi, jajaran Polsek Kronjo melakukan revitalisasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruang Intelkam Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Aiptu M. Subchan, SH, di bawah komando Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, SM. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pemohon SKCK tentang mekanisme permohonan SKCK secara online melalui aplikasi berbasis Android.
Langkah ini diambil guna mendukung program digitalisasi pelayanan publik, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian secara cepat dan transparan.
“Kami ingin masyarakat lebih paham bahwa pengurusan SKCK kini bisa dilakukan secara online. Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan ramah teknologi,” ujar AKP I Nyoman Nariana.
Kegiatan edukasi berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari warga yang hadir. Polsek Kronjo berharap dengan revitalisasi ini, masyarakat dapat lebih terbantu dalam proses administrasi kepolisian, khususnya dalam pengurusan SKCK.
Revitalisasi layanan ini juga sejalan dengan program Polri dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan transformasi digital di lingkungan kepolisian.(Red)
Discussion about this post