ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Peras Perusahaan Hingga 400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Leni Sulastri by Leni Sulastri
11/06/2025
in Kriminal, Serang
0
Peras Perusahaan Hingga 400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan
416
SHARES
1k
VIEWS

Serang Benuanewsbanten.com Ditreskrimum Polda Banten menggelar Press Conference terkait Aksi Premanisme yang dilakukan oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL), bertempat di Ruang Aula Dirreskrimum Polda Banten pada Rabu (11/06).

Dalam kesempatannya Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa Polda Banten terus berkomitmen dalam pemberantasan Premanisme di wilayah Hukum Polda Banten. “Salah satu bentuk kegiatan premanisme yang dilakukan oleh Ketua LSM MPL dengan inisial MS (51) dengan modus membuat laporan seolah-olah telah terjadi pencemaran lingkungan oleh pihak PT Wahana Pamunah Limbah Industri, selanjutnya membuat laporan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dengan tujuan menuntut pihak PT WPLI untuk memberikan uang pembinaan organisasi sebesar Rp15 Juta perbulan yang telah berlangsung selama 20 bulan dan uang operasional sebesar Rp100 Juta kepada LSM MPL sehingga total kerugian PT WPLI sebesar Rp 400 Juta rupiah,” ucap Kabidhumas Polda Banten.

Selanjutnya, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Bahwa pada sekitar tahun 2017 peristiwa bermula Ketika LSM MPL melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan adanya pencemaran lingkungan sekitar Desa Parakan oleh PT WPLI. Pelaporan tersebut ditindak lanjuti dengan beberapa kali pertemuan di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pada pertemuan yang berlangsung sebanyak 3 kali, ada beberapa hal yang menjadi tuntutan pihak LSM MPL diantaranya meminta dana CSR untuk lingkungan sekitar pabrik disalurkan melalui pihak LSM MPL sebesar Rp25 Juta. Akan tetapi kemudian pihak PT WPLI menyalurkan dana CSR langsung kepada Masyarakat melalui pihak kantor Desa Parakan, sehingga pada sekitar bulan Juli 2020 pihak LSM MPL kembali menuntut PT WPLI dengan cara membuat laporan kepada Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dari pelaporan tersebut, terjadi pertemuan dan pembuatan Surat Pernyataan Bersama antara Tsk MS dengan Direktur PT WPLI sdr. IPE PRIYANA di tanggal 09 September 2020. Pada saat pertemuan, pihak LSM MPL memaksa pihak Perusahaan untuk memberikan dana pembinaan organisasi dan pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp15 perbulan, maka dengan keadaan dibawah tekanan, pihak PT WPLI menyetujui dan menandatangani Surat Pernyataan Bersama tersebut dan memberikan uang pembinaan tersebut setiap bulan sampai dengan sekitar bulan Oktober 2022,” jelas Dian.

Dian menambahkan kejadian tidak cukup sampai disitu, sekitar bulan November 2023 Tsk MS melalui percakapan WA meminta kepada Sdr IPE PRIYANA meminta pihak PT WPLI barang berupa mobil Toyota Avanza, Toyota Sigra, Isuzu Elf, 3 unit motor, 2 unit komputer, 2 unit laptop, 1 unit printer, dan 1 unit Handphone Apple Iphone 14 Promax. Permintaan tersebut disertai dengan ancaman apabila tidak dipenuhi, LSM MPL akan melaporankan PT WPLI kepada KLHK dan kepada pihak lainnya.

“Dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Kamis, tanggal 5 Juni 2025 Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/153/VI/2025/Ditreskrimum, tanggal 05 Juni 2025 di rumah tersangka beralamat di Kp. Cibuntu, RT/RW 003/003, Desa Parakan, Kec. Jawilan, Kab. Serang, Prov. Banten, kemudian dilakukan penahanan pada hari Kamis tanggal 5 Juni 2025 di Rutan Polda Banten. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/136/VI/2025/Ditreskrimum, tanggal 05 Juni 2025,” tambah Dian.

Terakhir Dian menerangkan Pasal yang dikenakan terhadap tersangka MS. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka MS dikenakan Pasal 368 Juncto Pasal 64 KUHP tentang perbuatan yang berkelanjutan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tutup Dian. (Bm)

Previous Post

Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT. Chandra Asri

Next Post

Abah Anton Kake Lansia 84 Tahun Masih Kuat Mancing ikan mas

Leni Sulastri

Leni Sulastri

Next Post
Abah Anton Kake Lansia 84 Tahun Masih Kuat Mancing ikan mas

Abah Anton Kake Lansia 84 Tahun Masih Kuat Mancing ikan mas

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran,  KKM :  Tudingan Itu Tidak Benar

Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran, KKM : Tudingan Itu Tidak Benar

07/12/2022
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Bhabinkamtibmas Desa Karang Kepuh Gelar Baksos Kepada Warga Kurang Mampu

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Bhabinkamtibmas Desa Karang Kepuh Gelar Baksos Kepada Warga Kurang Mampu

17/06/2025
Anggota Piket Unit Binmas Polsek Cisoka Melaksanakan Kegiatan peninjauan Pengolahan Lahan Yang Akan Ditanami Jagung Yang Berada Di Kp. Janur Desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka

Anggota Piket Unit Binmas Polsek Cisoka Melaksanakan Kegiatan peninjauan Pengolahan Lahan Yang Akan Ditanami Jagung Yang Berada Di Kp. Janur Desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka

17/06/2025
Bhabinkamtibmas Mekarsari, Bripka Dian Eka P., Pantau Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan Jagung

Bhabinkamtibmas Mekarsari, Bripka Dian Eka P., Pantau Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan Jagung

17/06/2025
AKP (Anumerta) Lusiyanto, Sosok Polisi Sederhana yang Rajin ke Masjid dan Dicintai Warga

AKP (Anumerta) Lusiyanto, Sosok Polisi Sederhana yang Rajin ke Masjid dan Dicintai Warga

17/06/2025

Recent News

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Bhabinkamtibmas Desa Karang Kepuh Gelar Baksos Kepada Warga Kurang Mampu

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Bhabinkamtibmas Desa Karang Kepuh Gelar Baksos Kepada Warga Kurang Mampu

17/06/2025
Anggota Piket Unit Binmas Polsek Cisoka Melaksanakan Kegiatan peninjauan Pengolahan Lahan Yang Akan Ditanami Jagung Yang Berada Di Kp. Janur Desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka

Anggota Piket Unit Binmas Polsek Cisoka Melaksanakan Kegiatan peninjauan Pengolahan Lahan Yang Akan Ditanami Jagung Yang Berada Di Kp. Janur Desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka

17/06/2025
Bhabinkamtibmas Mekarsari, Bripka Dian Eka P., Pantau Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan Jagung

Bhabinkamtibmas Mekarsari, Bripka Dian Eka P., Pantau Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan Jagung

17/06/2025
AKP (Anumerta) Lusiyanto, Sosok Polisi Sederhana yang Rajin ke Masjid dan Dicintai Warga

AKP (Anumerta) Lusiyanto, Sosok Polisi Sederhana yang Rajin ke Masjid dan Dicintai Warga

17/06/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In