Lebak Benuanewsbanten.com Pembangunan Turap Penahan Tanah di kampung Kadu bale Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung yang di danai dari anggaran Dana Desa (dd) tahun 2025 sebesar Rp 100.000.000.- (seratus juta rupiah)
Pembangunan TPT tersebut diduga pondasi nya tidak di galali,bagai mana bisa bagus kwalitas pembangunan jika tidak sesuai dengan sepek, Kamis 24/04
“Dari hasil pantauan awak media pada hari Rabu tanggal 23 April di lokasi proyek pembangunan TPT tersebut menyangkan pembangunan sudah hampir selesai tetapi masih terlihat pemasangan pondasi menumpang di atas tanah tidak di gali.”
Ketua BPD Desa Sukamanah Suhandi.S.pdi saat di temui di kediamannya menyampaikan pembangunan sarana prasarana/TPT harus sesuai dengan sepek karena pembangunan tersebut sudah ada aturan dan anggaran jangan sampai tidak sesuai,karena yang mengawasi ini semua masyarakat desa Sukamanah termasuk BPD,LSM dan wartawan.ucap ketua BPD
Saya berharap kepada TPK agar pembangunan TPT bisa dilaksanakan dengan baik.Ujarnya
“Sementara itu Aang Noh Kades Sukamanah sebelumnya sudah di hubungi awak media melalui telpon selulernya WhatsApp mengatakan walaupun tidak di gali itu sudah nancap 30 cm.Kata Kades.”
Berita ini tayang awak media terus berusaha menghubungi TPK dan pendamping Desa
(Red)
Discussion about this post