ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Cilegon Kota

Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon amankan dua pelaku Curanmor

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
04/03/2025
in Cilegon Kota, Kriminal
0
Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon amankan dua pelaku Curanmor
405
SHARES
987
VIEWS

Cilegon Benuanewsbanten.com – telah terjadi pencurian kendaraan bermotor roda dua Pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekira jam 18.20 Wib di teras rumah tepatnya di Link. Ketileng Barat Rt/Rw 007/002 Kel. Ketileng Kec. Cilegon Kota Cilegon.
     
KOMPOL Firman Hamid selaku Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten pada saat Press Conference  pengungkapan kasus Pencurian kendaraan bermotor roda dua pada hari Selasa,4 Februari 2025,jam 13.30 Wib di Mako Polsek Cilegon Polres Cilegon, Modus operandi Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T yang sudah dibawa dengan pembagian tugas yaitu pelaku LO sebagai yang turun untuk mengambil sepeda motor (Eksekutor) sedangkan pelaku HN sebagai yang mencari lokasi untuk dijadikan TKP pencurian sepeda motor (Menunggu diatas sepeda motor yang digunakan ke TKP).

Kronologis kejadian perkara curanmor roda dua  Pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekira jam 18.20 Wib di teras rumah tepatnya di Link. Ketileng Barat Rt/Rw 007/002 Kel. Ketileng Kec. Cilegon Kota Cilegon, telah terjadi dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat Sporty No. Pol : A 6293 UP, warna hitam, tahun 2023, No. Sin : JM81E2669494, No. Ka : MH1JM8126PK668983 atas nama Nopi Santi alamat Link. Ketileng Barat Rt/Rw 007/002 Kel. Ketileng Kec. Cilegon Kota Cilegon. Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara mengambil sepeda motor yang dikunci stang yang disimpan diteras rumah pada saat korban sedang berada didalam rumah, pada sekitar jam 18.15 Wib Saudari Nopi Santi yang merupakan istri korban melihat sepeda motor tersebut masih ada diteras rumah, namun setelah selesai sholat maghrib ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada ditempatnya/hilang. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 19.000.000,- (Sembilan belas juta rupiah) dan melaporkannya ke kantor Polsek Cilegon.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian tersebut yaitu pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 sekitar jam 16.00 Wib di Link. Jombang Wetan Kel. Jombang Wetan Kec. Jombang Kota Cilegon dan ditemukan barang bukti yang selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Cilegon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun Identitas Tersangka adalah sebagai berikut LO  (33) Lingkungan Jombang Wetan Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

HN, (43 ) Dusun IV Desa Pagar Dewa Kec. Lengkiti Kab. Ogan Komering Ulu, Alamat sekarang Lingkungan Jombang Wetan Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang Kota Cilegon.
 
Kedua pelaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor  roda dua sudah adelapan kali di TKP Kecamatan Jombang dan kecamatan Cilegon.

Barang Bukti yang diamankan       
– 1 (Satu) buah alat bermagnet untuk membuka penutup kunci kontak.
– 1 (Satu) buah sweater warna hitam.
– 1 (Satu) buah STNK sepeda motor Merk Honda Beat Sporty No. Pol : A 6293 UP, warna hitam, tahun 2023, No. Sin : JM81E2669494, No. Ka : MH1JM8126PK668983 a.n Nopi Santi alamat Lingkungan Ketileng Barat  Kelurahan Ketileng Kecamatan Cilegon Kota Cilegon.
– 2 (Dua) buah kunci sepeda motor.

Kedua pelaku LO dan HN telah melanggar pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.(Red)

Previous Post

Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah, Jenderal Sigit Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri

Next Post

Polri-TNI Bagikan Makanan ke Warga Terdampak Banjir di Sawangan, Depok

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Polri-TNI Bagikan Makanan ke Warga Terdampak Banjir di Sawangan, Depok

Polri-TNI Bagikan Makanan ke Warga Terdampak Banjir di Sawangan, Depok

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Polsek Kronjo Dukung Musrenbang untuk Pembangunan Desa Kronjo

Polsek Kronjo Dukung Musrenbang untuk Pembangunan Desa Kronjo

27/10/2025
Diduga kabel Telkomsel jatuh ke Bawah di jalan Desa Sukamanah kec.Rangkasbitung kab.Lebak

Diduga kabel Telkomsel jatuh ke Bawah di jalan Desa Sukamanah kec.Rangkasbitung kab.Lebak

27/10/2025
Ps.Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Gelar Gaktibplin Personel

Ps.Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Gelar Gaktibplin Personel

27/10/2025
Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Unit Reskrim Polsek Cikupa Narkotika Sabu

Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Unit Reskrim Polsek Cikupa Narkotika Sabu

27/10/2025

Recent News

Polsek Kronjo Dukung Musrenbang untuk Pembangunan Desa Kronjo

Polsek Kronjo Dukung Musrenbang untuk Pembangunan Desa Kronjo

27/10/2025
Diduga kabel Telkomsel jatuh ke Bawah di jalan Desa Sukamanah kec.Rangkasbitung kab.Lebak

Diduga kabel Telkomsel jatuh ke Bawah di jalan Desa Sukamanah kec.Rangkasbitung kab.Lebak

27/10/2025
Ps.Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Gelar Gaktibplin Personel

Ps.Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Gelar Gaktibplin Personel

27/10/2025
Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Unit Reskrim Polsek Cikupa Narkotika Sabu

Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Unit Reskrim Polsek Cikupa Narkotika Sabu

27/10/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In