Lebak Benuanewsbanten.com seorang Laki-laki bernama MGN warga Kampung Pasir jatake Kelurahan MC.timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak kini diamankan polisi pasalnya diduga telah menipu calon istri dan mertua di kampung Lembur sawah pasir Kelurahan Cijoro pasir Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.Rabu 10 Juli 2024
“Keterangan yang di himpun awak media pelaku MGN calon menantu ibu Nurhasanah biasa di panggil akrab Hasanah,diduga telah menipu orang tua dari calon istri satu unit motor dan satu handphone seluler nya di bawa pelaku,awalnya orang tua dari calon istri tersebut percaya apa yang di samapaikan oleh pelaku terkait biaya untuk pernikahan akan di tanggung oleh pihak pelaku dengan uang sebesar Rp 50 JT.”
Hasanah selaku ibu dari Koban mengatakan sebelum nya si pelaku ini akan memberikan uang kepada kami sebesar Rp 50 Juta untuk biaya pernikahan.Karena waktu sudah dekat acara pernikahan kami dan kami sudah sebar surat undangan,kami di bohongin sampai hari ini juga dana buat pernikahan satu rupiah pun belum ada.ucapnya
Saya dan keluarga telah di permalukan dan di cemari nama baik keluarga kami,saya harap agar si pelaku di proses secara hukum yang berlaku.tegasnya
Semetara warga setempat yang enggan di sebut namanya membenarkan diduga adanya pelaku penipuan yang sekaligus calon menantu kini sudah di amankan polisi di rumah calon istri nya.ujarnya
“Berita ini tayang awak media terus berusaha menghubungi pihak kepolisian Polsek Rangkasbitung ”
(Red)
Discussion about this post