LEBAK Benuanewsbanten.com, Pengaturan arus Lalu lintas secara rutin dilakukan oleh anggota polsek cimarga, terutama pada saat jam-jam rawan padat kendaraan. Hal tersebut guna mengantisipasi gangguan kamtibcar lantas di Wilayah Hukum Polsek Cimarga, khususnya di persimpangan jalan Jampang Cimarga. Minggu, (17/09/2023)
Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak melaksanakan pengaturan Lalu lintas yang di laksanakan setiap hari dengan sasaran utama para masyarakat yang hendak menyebrang jalan, juga melakukan peneguran kepada para pengguna kendaraan yang tidak mentaati aturan lalu lintas.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,S.I.K., melalui Kapolsek Cimarga Iptu Adi Irawan.,SH mengatakan.
“Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak melaksanakan pengaturan lalu lintas sebagai salah satu upaya pencegahan dan antisipasi gangguan kamtibmas dan kamtibcar lantas di wilayah hukum Polsek Cimarga”
Selain itu dalam pelaksanaan Pengaturan lalu lintas tersebut, anggota juga memberikan pelayanan membantu maayarakat yang hendak menyebrang jalan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.”
“Diharapkan dengan gatur lalin ini, kondusifitas dapat terjaga,angka kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas bisa di tekan”ungkap Kapolsek Cimarga,
“Dalam pelaksanaannya, anggota juga memberikan peneguran dan himbauan kepada pengendara agar selalu mentaati peraturan lalu lintas dan melengkapi identitas diri dan kendaraan yang digunakan.” tegasnya.(Red)
Discussion about this post