Cilegon Benuanewsbanten.com, Personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka CIPKON KAMTIBMAS di wilkum Polsek Bojonegara, Minggu (13/08/2023) .
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang saat ini di wakili oleh Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Johannes Bregas Pinandhitia mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) akan terus dilakukan guna menekan penyakit masyarakat terutama peredaran minuman beralkohol tersebut salah satu upaya dalam menjaga dan memelihara keamanan lingkungan yang kondusif,
Dari hasil kegiatan Operasi pemberantasan penyakit masyarakat tersebut anggota Polsek Bojonegara berhasil mengamankan puluhan botol Miras dengan berbagai jenis dari warung di wilayah hukum Polsek Bojonegara
Adapun tempat penjualan Miras yang berhasil digerebek oleh Petugas Polsek Bojonegara yaitu :
1. Toko jamu Sido muncul Kp. tengkurak Ds. Wanakarta Kec. Bojonegara kab. Serang.
1. Kawa-kawa 1 botol
2. Anggur ginseng 5 botol
3. Anggur merah 5 botol
4. Guinnes 1 botol
5. Angker bir 1 botol
6. Anggur Kolesom 3 botol
2. Toko jamu Sido muncul Kp. Lumalang Ds. Bojonegara Kec. Bojonegara Kab. Serang
1. Anggur ginseng 29 Botol
2. Kawa-Kawa 6 Botol
3. Angker bir 9 Botol
4. Bir bintang 5 Botol
5. Anggur hijau 2 Botol
6. Whisky Drum 6 Botol
7. Anggur Merah 20 Botol
8. Guinnes 3 Botol
9. Anggur Kolesom 5 Botol
10. Friend ship 7 Botol
11. Anggur Kolesom kecil 2 Botol
12. Alexis 1 Botol
“Apabila menyita barang bukti yang merupakan barang milik orang lain, kiranya dapat dibuatkan berita acara penyitaan, serta kepada pelaku peredaran Miras agar dapat diberikan pemahaman segera berhenti dalam berjualan miras karena disamping diharamkan oleh agama juga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas, untuk itu diharapkan agar segera beralih ke usaha lain yang lebih bermanfaat dan
Selanjutnya semua barang bukti tersebut dibawa ke polsek Bojonegara untuk diamankan dan dimusnahkan,” terang Kapolsek Bojonegara
Johannes Bregas Pinandhitia Juga meminta masyarakat Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten Untuk Melaporkan Apabila menemukan aktivitas-aktivitas yang berpotensi menganggu kamtibmas. Pungkasnya.(Red)
Discussion about this post