SERANG Benuanewsbanten.com Sebagai prasyarat utama repormasi sistem perlindungan sosial, Transportasi data menuju registrasi sosial ekonomi (Regsosek) merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat, Badan pusat statistik Kab. Serang berkerjasama dengan Pemdes Carenang Udik melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal Regsosek satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat bertempat Kantor Desa Carenang Udik Kec. Kopo Kab. Serang. Selasa (09/05/2023) Pukul 13.00 WIB.
Kegiatan rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek dilakukan setelah selesai di lakukan pendataan lapangan dan pengolahan yang di lanjutkan dengan diskusi untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok sesuai tingkat kesejahteraannya (sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin) hasil Pendataan Awal Regsosek 2022. dan di sepakati bersama dengan melibatkan para RK dan RT dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas data untuk pemutahiran data selanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Kopo Polres Serang Desa Binaan Carenang Udik Briptu Rohman menyatakan bahwa kegiatan ini di maksudkan untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok tingkat kesejahteraannya dan di sepakati bersama yang nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan tingkat kesejahteraan keluarga.”ucap Bhabinkamtibmas”.
Di tempat terpisah Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. menyatakan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga stabilitas Harkamtibmas yang aman dan kondusif sebagai bentuk pelayanan Kepolisian.”ucap Kapolsek Kopo.”.(Red)
Discussion about this post