ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Serang

7 Pelaku Pungli Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
08/05/2025
in Serang
0
7 Pelaku Pungli Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten
408
SHARES
994
VIEWS

Serang Benuanewsbanten.com Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil menangkap tujuh pelaku pungutan liar (pungli) terhadap angkutan truk di Jl. Kawasan Pancatama, Desa Namboilir, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan persitiwa tersebut. “Benar, Ditreskrimum Polda Banten menangkap lima tersangka berinisial NN (47), IO (40), SI (49), SN (44), RA (25). Dalam kasus pungutan liar (pungli) terhadap angkutan truk di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Informasi Nomor : LI / 27 / V / 2025 / Ditreskrimum Polda Banten. Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pemerasan dengan cara para pelaku mengambil uang pungutan liar setiap kendaraan yang akan masuk kawasan Pancatama, menindaklanjuti Laporan itu, pada Hari Rabu, 07 Mei 2025 tim Ditreskrimum Polda Banten melakukan patroli dan berhasil menangkap kelima tersangka saat sedang melakukan pungutan terhadap supir truk dengan tarif Rp.25.000 untuk truk besar, Rp. 15.000 untuk truk kecil, Rp. 10.000 untuk mobil box. Kegiatan tersebut sudah berlangsung sekitar 4 tahun dengan rata-rata pendapatan perhari mencapai Rp. 7.000.000.,” jelas Dirreskrimum.

“Selanjutnya, Subdit Jatanras melakukan pengembangan terhadap penangkapan 5 orang preman yang melakukan tindak pidana pungutan liar, kemudian pada hari Kamis, 08 Mei 2025 tim Ditreskrimum kembali menangkap dua tersangka berinisial TI (46), SI (44),” lanjut Dirreskrimum.

Dian menambahkan pasal yang dikenakan kepada tujuh tersangka. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 368 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pemerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun Penjara,” tambah Dian.

Adapun barang bukti yang diperoleh dari ketujuh tersangka :

• Uang tunai hasil Pungli sebesar Rp 2.238.000,-
• 1 bundel tiket warna Biru Rp 25.000,-
• 1 bundel tiket warna Putih Rp 20.000,-
• 1 bundel tiket warna Kuning Rp 10.000,-
• 1 bundel tiket warna Pink Rp. 10.000,-

Diakhir Dirreskrimum Polda Banten menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami tindakan penarikan paksa. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para sopir angkutan dan pelaku usaha, untuk tidak memberikan atau menerima pungutan liar dalam bentuk apapun. Jika menemukan tindakan pungli, segera laporkan kepada kami. Kami akan tindak tegas pelakunya,” tutup Dirreskrimum (Bidhumas).

Previous Post

Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber

Next Post

Polres Cilegon Terus Hadir di Tengah Warga, Kapolres Gelar Bakti Sosial di Cinangka dalam Program “Polres Cilegon Menyapa

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Polres Cilegon Terus Hadir di Tengah Warga, Kapolres Gelar Bakti Sosial di Cinangka dalam Program “Polres Cilegon Menyapa

Polres Cilegon Terus Hadir di Tengah Warga, Kapolres Gelar Bakti Sosial di Cinangka dalam Program “Polres Cilegon Menyapa

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran,  KKM :  Tudingan Itu Tidak Benar

Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran, KKM : Tudingan Itu Tidak Benar

07/12/2022
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
PS Kanit Provos Polsek Leuwidamar Polres Lebak, Pimpinan Anggota Laksanakan Siaga Mako

PS Kanit Provos Polsek Leuwidamar Polres Lebak, Pimpinan Anggota Laksanakan Siaga Mako

18/05/2025
RSUD Adjidarmo Diduga Diskriminatif Terhadap Pasien Pengguna BPJS

RSUD Adjidarmo Diduga Diskriminatif Terhadap Pasien Pengguna BPJS

18/05/2025
Kapolda NTB Lepas Peserta Rinjani 100 Kategori 36 KM dari Sembalun

Kapolda NTB Lepas Peserta Rinjani 100 Kategori 36 KM dari Sembalun

18/05/2025
Tempat Pemancingan di Pasir kadu Keluhkan Peserta Lomba Mancing

Tempat Pemancingan di Pasir kadu Keluhkan Peserta Lomba Mancing

18/05/2025

Recent News

PS Kanit Provos Polsek Leuwidamar Polres Lebak, Pimpinan Anggota Laksanakan Siaga Mako

PS Kanit Provos Polsek Leuwidamar Polres Lebak, Pimpinan Anggota Laksanakan Siaga Mako

18/05/2025
RSUD Adjidarmo Diduga Diskriminatif Terhadap Pasien Pengguna BPJS

RSUD Adjidarmo Diduga Diskriminatif Terhadap Pasien Pengguna BPJS

18/05/2025
Kapolda NTB Lepas Peserta Rinjani 100 Kategori 36 KM dari Sembalun

Kapolda NTB Lepas Peserta Rinjani 100 Kategori 36 KM dari Sembalun

18/05/2025
Tempat Pemancingan di Pasir kadu Keluhkan Peserta Lomba Mancing

Tempat Pemancingan di Pasir kadu Keluhkan Peserta Lomba Mancing

18/05/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In